ODGJ Tewas Gantung Diri Di Pohon Kopi Di pinggir Tebing Kali
ODGJ tewas gantung diri ,Informasi berikut ini tidak di tujukan untuk menginspirasi kepada siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu anda. Seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
AA (53), warga Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), di temukan tewas gantung diri di pohon kopi, Pada jumat (23/12/2022) siang. Pria ODGJ itu di temukan telah tewas tergantung tak jauh dari sawahnya.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Korban gantung diri menggunakan tali nilon, Saat di temukan, korban memakai topi berwarna hijau tua, celana pendek hitam, kaus oblong berwarna kuning, dan jaket ungu-hitam.
Gantung diri di pohon kopi di pinggir tebing kali. Jarak dengan persawahan sekitar 30 meter, ujar Kapolsek Sano Nggoang, Ipda Juharis, Pada sabtu (24/12/2022) pagi.
Pengakuan istri korban tersebut, KN, ungkap Ipda Juharis, korban sudah lama mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Sudah pernah di pasung juga, ujarnya.
Kronologi AA tewas gantung diri bermula saat pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita, korban pergi dari rumah hendak menuju ke persawahan Lebar. Beberapa jam kemudian sang istri korban dan saksi tiba di sawah untuk membajak sawah.
Baca juga: Enam anak buah kapal tewas keracunan gas freon saat berlayar
Namun, mereka tidak mendapati korban di sawah saat itu. Korban di temukan pertama kali oleh Agustinus Yansi Narman, Saat ketika ia di suruh istri korban untuk mencarinya. Saksi lain, Yusuf Raden Mantur dan Densi Rahmat menyusul AA setelah di beritahu bahwa korban tergantung di pohon kopi.
Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, anggota Polsek Sano Nggoang yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Sano Nggoang menuju ketempat kejadian perkara (TKP). Mereka sudah mendapati korban sudah meninggal dunia.
Sekitar pukul 15.30 Wita, korban berhasil di evakuasi dan di bawa ke rumah korban, ujar Ipda Juharis. Pihak keluarga, lanjut dia, mengikhlaskan kematian korban, dan menolak untuk di proses hukum.