Polisi Cari Penyebar Konten Viral Video Mesum Remaja di Buleleng
Viral Video mesum yang telah mempertontonkan sepasang remaja di Kabupaten Buleleng, Bali, ini jadi viral di media sosial. Di mana Konten asusila tersebut sudah di bagikan melalui pesan berantai di grup WhatsApp dan viral.
Dalam video yang berdurasi lebih dari satu menit, sepasang remaja ini sedang melakukan hubungan intim di sebuah kamar dengan dinding yang terbuat dari bata.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Di dalam Video itu direkam menggunakan ponsel yang di pegang oleh remaja laki-laki. Sementara itu, remaja perempuan itu sebenarnya menolak untuk di rekam dan kerap menutupi wajahnya dengan tangannya itu.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengaku dia juga sedang melakukan penyelidikan atas pelaku yang nekat menyebarkan video asusila itu.
Sementara, remaja dari perempuan bersama orang tuanya ini telah mendatangi Unit dari Perlindungan Perempuan Anak (PPA) untuk melakukan konsultasi atas tindakan lebih lanjut.
Ini juga masih belum menerima laporan resmi, baru koordinasi saja. Data lengkapnya ini kami belum di dapatkan, jadi kami baru datang tadi ini dia masih koordinasi di Unit PPA. Rencananya melapor,” kata Sumarjaya saat dia di konfirmasi oleh sangatviral.com, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Viral Tante Minta Dirias Mirip Princess Hasilnya Bikin Kaget Netizen
Penanganannya, lanjut dia, ini bukan pelanggaran ITE. Tetapi, ini masuk dalam perbuatan cabul, mengingat remaja perempuannya masih di bawah umur. Dia pun mengaku dia masih menyelidiki hubungan kedua pemeran yang ada di dalam video tersebut.
Di mana penanganannya ini bukan dari ITE-nya, tetapi mungkin ada perbuatan pelaku atas melakukan pencabulan. kami juga sedang melakukan penyelidikan apakah mereka berpacaran atau seperti apa dan informasi sementara korban yang masih di bawah umur. Jadi, di bawah 18 tahun, ini pasti akan kami selidiki dahulu ya,” jelasnya.
Terkait dengan beredarnya video ini, Sumarjaya mengimbau kepada masyarakatnya ini, terutama bagi anak di bawah umur agar mereka tidak melakukan perbuatan cabul. Apalagi, yang merekam dan membuat video ini jika sudah tersebar ini tidak akan bisa di hapus.
Iya sesuai dengan UU Perlindungan Anak batas kawin itu pasti ada, terus ada perbuatan yang tidak di perbolehkan terhadap anak-anak. Jadi, jangan kalin melakukan hal-hal yang seperti itu,” pungkas tegas dari Sumarjaya.