Viral Wanita Ini Minta Kain Kafan sebagai Maskawin di Hari Akad Nikah
Sangatviral.com, Berbeda dengan yang lain wanita ini minta kain kafan sebagai maharnya, terdapat maskawin atau mahar yang merupakan pemberian wajib dari mempelai laki-laki kepada wanita yang akan di nikahinya. Mahar tersebut berupa uang atau barang, dan di sebutkan pada saat acara akad nikah berlangsung. Pemberian barang umumnya berupa seperangkat alat salat dan perhiasan.
Namun, berbeda dengan mempelai wanita yang satu ini, Pengantin asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini menjadi sorotan setelah di ketahui minta di berikan mahar berupa barang tak biasa itu. Barang yang bikin merinding saat mendengarnya, yaitu ialah kain kafan. Video yang memperlihatkan pernikahan keduanya juga menjadi viral di media sosial.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Video tersebut di unggah oleh laman TikTok @panggilaku_panda. Menurut pemilik akun, sang mempelai wanita tetap meminta kain kafan meski sudah di tawari maskawin dan lainnya. Alih-alih minta perhiasan mahal, wanita bernama Baiq Ratna Wahyuningsih itu justru ingin di beri mahar seperangkat kain kafan dan juga barang-barang keperluan jenazah lainnya.
Seperangkat kain kafan,mengingatkan kita pada kematian, tulis pemilik akun TikTok @panggilaku_panda pada keterangan video, yang di kutip Sangatviral.com pada Rabu (25/1/2023).
Maskawin tak biasa dari pasangan pengantin itu pun menuai banyak sorotan. Pasalnya, mahar seperangkat kain kafan dan barang-barang keperluan jenazah jarang di minta dalam sebuah pernikahan. Dalam video yang berdurasi 42 detik itu tampak, Suasana akad nikah pasangan dari Lombok tersebut Baiq Ratna Wahyuningsih dan suaminya, Hapipi.
Maskawinnya bikin merinding, seperangkat kain kafan, tulis si pemilik akun dalam video.
Baca juga: Viral Bayi Lahir Dengan Mata Sindrom Yang Sangat Unik
Pria berusia 47 tahun itu. Mengenakan peci putih dan terlihat menjabat tangan penghulu yang memakai sorban sambil mengucapkan ikrar ijab kabul. Terdengar jelas Hapipi menyebutkan nama istrinya beserta mahar akan ia di berikannya. Ia menyebutkan mahar berupa seperangkat kain kafan dan uang tunai yaitu sebesar Rp2.580.000.
Dalam keterangan di kolom komentar, pemilik akun menjawab pertanyaan dari salah satu para netizen. Ia menyebut bahwa mempelai wanita berusia 45 tahun itu menolak ketika sang calon suami dan keluarga menawarkan barang-barang yang umumnya di gunakan sebagai mahar atau maskawin pada umumnya.
Istrinya yang minta maskawin kain kafan mas, sudah di tawarin maskawin yang lain sama suaminya tapi si istri tetap tidak mau. Tulis pemilik akun pada kolom komentar.
Komentar warganet
Pernikahan unik yang jarang terjadi itu pun menuai beragam respons dari para warganet. Mahar yang memang di minta khusus oleh sang mempelai wanita itu merupakan barang yang pasti di butuhkan dan di bawa saat meninggal. Banyak jadi sorotan, videonya pun sampai di unggah ulang oleh akun media sosial lain seperti di Instagram dll.
Masyaallah ingat akhirat, Mahar kan memang untuk di pakai. Tak akan ada yang sanggup meminta mahar seperti ini, tulis akun @dedy_prawira.
Seperangkat kain kafan artinya yaitu SAMPAI MAUT MEMISAHKAN, tulis akun @parawaras_pmfans1.
Sementara itu, video TikTok yang di unggah oleh akun @panggilaku_panda sudah di tonton lebih dari 1ribu pengguna warganet.