Surat Tes Covid Palsu, Keluarga di Batam Di Larang Terbang

Surat Tes Covid Palsu – Satu keluarga yang dari Batam, Kepulauan Riau dicegat untuk naik pesawat terbang dari Bandara Hang Nadim menuju Medan, Sumatera Utara karena membawa Surat Tes Covid Palsu.

“Ada empat orang yang merupakan sekeluarga. Kami batalkan penerbangannya ke medan,” kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim. Mayor Lek Wardoyo di Batam, Sabtu (19/12).

JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA

Para pengawas bandara itu mengatakan satu keluarga itu akan terbang ke Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Lion Air, pukul 9.50 WIB.

Pada saat pemeriksaan surat-surat, petugas curiga dengan keterangan rapid test karena menggunakan format yang sangat berbeda dari yang diterbitkan secara resmi.

Petugas Bandara kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang mengeluarkan surat, yaitu RS Graha Hermine Batam. Pihak rumah sakit ternyata membantah pernah mengeluarkan keterangan dengan nomor registrasi yang tercatat di kertas itu.

“Setelah dikonfirmasi ke RS, ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut,” kata dia.

Sampai sekarang ini calon penumpang yang merupakan 1 keluarga itu dibawa ke Polsek Batuaji untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mengingat lokasi rumah sakit berada di Kecamatan Batuaji.

Di keterangan itu, Wardoyo juga memperingatkan masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan. Termasuk tes COVID-19 sebagai syarat yang paling utama penerbangan.

“Jangan main-main dengan protokol kesehatan, kami Satgas Covid-19 di Bandara Hang Nadim akan selalu waspada,” kata Wardoyo.

Surat keterangan rapid tes atau tes swab PCR jadi dokumen wajib yang harus dibawa penumpang untuk bisa menggunakan transportasi udara saat ini. Protokol kesehatan ketat diberlakukan untuk mencegah penularan covid-19.

You may also like...