Bandar Sabu Jaringan Timur Tengah Dibekuk Dengan 201 Kg Sabu

Bandar Sabu  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap bandar sabu jaringan Timur Tengah di salah satu hotel di daerah Petamburan. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 201 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi meyakini terduga merupakan bagian dari sindikat internasional. Setelah menemukan kesamaan kode dari barang bukti yang diamankan. Polisi menemukan kode ‘555’ dari sejumlah paket sabu yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA

Menurut Yusri, kode ‘555’ itu serupa dengan yang pernah diungkap polisi saat menangkap sindikat narkoba jaringan Timur Tengah pada 31 Januari 2020 di Serpong.

“Kalau lihat kodenya, kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten,” ujar Yusri di Petamburan, Selasa (22/12/2020) malam.

Pihak kepolisian meyakini bahwa bandar narkoba yang di amankan kali ini sama dengan yang kemarin itu. “Kode yang sama 555 ini adalah barang yang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama? karena kodenya sama seperti ini,” kata Yusri.

Polisi sudah mengamankan sekitar 11 orang terkait dengan peredaran sabu tingkat internasional itu. Sampai sekarang ini, mereka sedang dimintai keterangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

“Ini masih akan dilakukan proses pengembangan lebih lanjut lagi apakah masih ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada sekitar 196 paket yang diperkirakan mencapai 201 kilogram jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150-Rp156 miliar,” tuturnya.

You may also like...