Ustad Nyabu di Jember Beralasan Agar Kuat Mengaji Semalaman
Ustad Nyabu – Ustaz Mohammad Arif Kelana (61) warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jember karena mengedarkan obat terlarang jenis sabu. Bukan hanya itu, Ia menggunakan barang haram tersebut supaya kuat mengaji semalaman tanpa berhenti.
Ustad Nyabu yang bernama Mohammad Arif Kelana ini ternyata sudah cukup lama mengonsumsi obat terlarang ini. Ia diketahui pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, dari barang bukti yang didapatkan polisi menyita 11 klip sabu seberat 10,85 gram dan 1 buah ponsel diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pembelinya.
Dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu yang dijual dan diedarkannya itu juga dikonsumsi olehnya sendiri.
“Dengan modus, sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capek dalam beraktivitas” ucap pengakuan tersangka.
Selain mengamankan Mohammad Arif Kelana, polisi juga berhasil mengamankan Katon Nurbianto (37) warga Desa Balung Kidul, ia diamankan di depan outlet Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi menyita 2 klip plastik narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, dan juga sebuah ponsel.
Tersangka diamankan pada saat akan melakukan transaksi dengan calon pembelinya. Pelaku ini diamankan dari pengembangan kasus polisi yang melacak jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jember.
“Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan,” katanya.