Warga Dusun Celuk Buluh dibuat Geger!! Seorang Pria Tertangkap CCTV Mencuri Celana Dalam Wanita, Polisi Minta agar Korban Segera Melapor

Warga Dusun Celuk Buluh dibuat Geger!! Seorang Pria Tertangkap CCTV Mencuri Celana Dalam Wanita, Polisi Minta agar Korban Segera Melapor

SangatViral.com – Warga Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Bali dikejutkan dengan pencurian pakaian dalam wanita oleh seorang pria dengan mengendarai sepeda motor.

Aksi pencurian yang dilakukan di halaman rumah warga tersebut tertangkap kamera pengintai atau CCTV. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
“Pelaku merampas empat celana dalam saya dan membawanya pergi,” kata korban berinisial LBA (30) saat dihubungi SangatViral.com, Kamis (27/5/2021).
LBA menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat dirinya sedang menjemur pakaian di teras rumah pada Selasa (25/5/2021) pukul 14.40 Wita.

JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA

Setelah itu, dia masuk ke dalam rumah.Sedangkan terasnya sepi dengan pagar yang dibiarkan agak terbuka.“Tiba-tiba dia masuk dari gang. Lalu dia berhenti di depan rumah saya. Setelah berhenti dia masuk dan melihat ke depan pagar, lalu empat celana dalam saya diambil,” kata perempuan berusia 30 tahun itu.
Tindakan pencurian tersebut ditemukan oleh tetangga korban. Namun, sebelum dikejar, pelaku sudah kabur.

Ini adalah pertama kalinya LBA mengalami insiden pencurian tersebut. Kini, dia lebih berhati-hati dalam menjemur pakaian. “Nah kalau penjemurannya lebih dalam, nggak di samping pagar lagi,” ucapnya. Ia mengatakan, aksi pelaku telah terekam oleh CCTV yang dipasang di depan rumahnya. Nomor kendaraan dan sepeda motor yang digunakan pelaku terlihat jelas di rekaman CCTV.

Meski begitu, dia belum terpikir untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Belum ada niat (lapor polisi), masalahnya celana dalam. Saya kira saja mungkin orang tersebut mengalami gangguan seksual. Kalau ada kekhawatiran dipakai, tentu ada,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus pencurian celana dalam tersebut.

Pihaknya juga tak berani menarik kesimpulan lebih lanjut terkait kejadian ini. “Investigasi masih dilakukan,” kata Sumarjaya.

Karena kesulitan mengumpulkan barang bukti, ia mendorong korban untuk melapor ke Polres Buleleng untuk memudahkan penyidikan. “Sebaiknya korban memberikan informasi kepada polisi. Masalahnya kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta, jadi itu tindak pidana ringan yang akan dimasukinya nanti,” ujarnya.

Mungkin Anda juga menyukai