Santriwati Menangis Maksa Pulang dari Pondok, Pengakuannya Menyedihkan
Santriwati Menangis Maksa Pulang – Lima santri putri Pondok Pesantren (Ponpes) di Dusun 1, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas di duga menjadi korban pelecehan seksual.
Korbannya adalah DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16). pelecehan seksual di duga di lakukan oleh pengasuh IM selaku Uztaz
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas. Korban datang melapor di dampingi orang tuanya, Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Srn (Ibu) dan Suk (Ayah), kedua orang tua korban NA, mengatakan, anak mereka baru masuk Ponpes dalam dua tahun terakhir. Putranya kini duduk di bangku kelas dua SMP.
Menurut putranya, dugaan perbuatan itu di lakukan oleh terlapor dengan meminta NA mengais bersama sejumlah temannya. Setelah itu, di duga terjadi peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, dugaan ulah pengasuh pondok pesantren itu terungkap saat anak tersebut menghubungi orang tuanya melalui telepon untuk meminta di jemput dan ingin pulang sambil menangis.
Orang tua korban langsung menjemput anaknya. Sesampai di rumah, NA mengaku pernah di aniaya satu kali oleh pengasuh Ponpes.
“Awalnya anak saya tidak mau mengaku karena takut. Karena mereka di ancam oleh pengasuh Ponpes untuk tidak menceritakan masalah ini kepada siapa pun,” jelas Sarni dan Sukirman kepada Harian Silampari.
Senada dengan itu, Udn, paman korban HK dan MA, mengakui kedua keponakannya itu di duga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengurus Pondok Pesantren IM.
Santriwati Menangis Maksa Pulang
HK di duga dianiaya pada 2019 lalu sekali. Sedangkan MA sudah empat kali, tepatnya di kamar pengasuh.
Adapun modus yang di gunakan oleh terlapor, kata dia, keponakannya di minta memijat. Setelah itu, keponakannya di olesi minyak dan dalam keadaan setengah sadar di duga di lecehkan secara seksual. Bahkan, dia juga di ancam dengan keris di leher korban.
Sementara itu, orang tua korban AU menjelaskan bahwa anaknya pernah menjadi korban pelecehan seksual. Keponakannya di minta melepas semua pakaian. Setelah itu keadaan telanjang di rabah dan di sentuh.
Kejadian tersebut terbongkar setelah anaknya kabur atau kabur dari pondok pesantren dan mengadu kepada orang tuanya. Bahkan temannya yang menjadi korban pun kabur. Di duga korban lebih dari lima orang, karena mahasiswa lain takut melapor.
Orang tua dan paman korban telah melaporkan hal tersebut ke unit PPA Polsek Mura dan meminta agar kasus tersebut diusut. Dan pelakunya bisa langsung ditangkap dan diadili.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan dan pencabulan yang di duga di lakukan oleh pengasuh Ponpes.
Pihaknya telah menerima laporan dari korban dan kini anggotanya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.