Di Kontrakan Ini Ecky Simpan Jasad Angela Korban Mutilasi Dalam Boks Kontainer
Jakarta – Polisi mengungkap wanita korban mutilasi di kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang bernama Angela Hindriati (54). Angela di duga dibunuh M Ecky Listisantho (34).
Pantauan sangatviral.com, pada Jumat (6/1/2022). rumah kontrakan tersebut tampak berwarna cokelat krem dengan lantai berwarna putih, Kontrakan tersebut berukuran sekitar 3×5 meter.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Kontrakan yang di sewa Ecky ada di bagian pojok. Kontrakan pintu nomor 6 itu tampak masih di pasangi garis polisi.
Termasuk kontrakan yang di sewa Ecky, ada enam pintu kontrakan di lokasi tersebut. Keenam kontrakan itu terbangun memanjang ke samping.
Pemilik kontrakan tidak tinggal bersama para penyewa, Saat ini, ada 3 kontrakan yang di sewa.
Suasana di kontrakan tersebut tidak ramai dan tak banyak kegiatan yang di lakukan. Di ujung kontrakan terdapat sebuah pintu pagar yang masih berfungsi.
Penemuan Jasad Mutilasi
Baca juga: Tersangka Ecky Pemutilasi Angela Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Di ketahui, polisi telah menemukan jasad wanita korban mutilasi di sebuah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penemuan jasad itu terungkap saat polisi sedang mencari M Ecky L (34) yang di laporkan hilang.
Polisi mendapatkan informasi bahwa Ecky berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa barat. Kepolisi pun mendatangi lokasi itu pada hari Kamis (29/12) malam.
Polisi menemukan Ecky di lokasikontrakan tersebut. Namun polisi juga menemukan boks kontainer yang ternyata berisikan jasad seorang wanita yang di mutilasi.
Korban Mutilasi Bernama Angela, Di bunuh pada 2021
Polisi telah mengungkap identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, bernama Angela Hindriati. Polisi juga menyebutkan Angela di bunuh setahun yang lalu.
Pembunuhan di duga terjadi pada bulan November 2021, kata Di rkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat di hubungi sangatviral.com , pada Jumat (6/1/2023).
Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban di simpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban di ketahui di masukkan ke 2 kotak kontainer.
Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering di gunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya, jelasnya.
Sebelumnya, Hengki mengungkapkan identitas korban mutilasi adalah Angela Hindriati (54). Identitas tersebut terungkap saat dari hasil tes DNA.
Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sutanto dan laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati (54 tahun), tutur Hengki.