Liquid Fly Vape Mengandung Sabu Yang Hendak di Ecer Rp 200 Ribu Perbotol
Jakarta – Pelaku pembuat liquid vape mengandung sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, berencana menjual barang haram tersebut melalui via online. Liquid vape mengandung sabu ini hendak di jual Rp 200 ribu perbotolnya. Akan di jual dengan harga Rp 200 ribu.
Akan di edarkan di Jakarta, Jabodetabek, Karena belinya juga via online, tutur Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, pada Sabtu (14/1/2023).
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Mukti menuturkan akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut karena liquid vape adalah barang yang sangat mudah di dapatkan. Selain itu, peredaran narkoba dengan modus yang serupa di indikasikan masih ada.
Liquid ini adalah barang yang di jual bebas. Dia para (pelaku) menggunakan akun telegramnya, untuk menjual barang tersebut. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang di jual bebas melalui online, karena masih ada lagi yang terindikasi yang masih melakukan barang ini di luar sana. Melakukan mengolah sabu menjadi liquid ini, ucap dia.
Mukti menuturkan bahwa pelaku baru ingin menjual sabu berbentuk liquid vape tersebut. Sebelum barang di edarkan, pelaku ini lebih dulu di tangkap.
Baru mau di jual. Sudah ketangkep. Karena anggota dan pak Zaky (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan, jelasnya.
Baca juga: Beli Senpi Ilegal di Filipina Anton Gobay Pilot WNI Pilih Rute Danao City
Mukti menjelaskan efek penggunaan dari liquid vape mengandung sabu tersebut. Dia menyebut si pengguna akan merasakan efek seperti melayang jika mengkonsumsi liquid itu.
Karena terindikasi masih banyak atau masih ada liquid-liquid yang di campur sabu untuk di edarkan. Efeknya adalah fly, Seperti orang menggunakan sabu, ujarnya.
Liquid Vape Isi Sabu di Jakbar.
Sebelumnya, Di rektorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di daerah kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Modusnya adalah, narkoba jenis sabu cair yang di campurkan ke dalam liquid vape.
Untuk pembuatan likuid tersebut berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina)atau alat yang lain serta alat masak yang lain, di olah barang ini menjadi liquid. Liquid ini adalah barang yang bisa di jual bebas, tutur Mukti.
Dalam pengungkapan kasus ini, di amankan salah satu orang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MR. Sedangkan barang bukti yang di amankan yaitu 385 botol liquid vape siap edar dengan sabu cair seberat 16 liter.
Tersangka adalah WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan saat ini, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya yakni sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar, Dan sudah ada siap kirim juga, ucap dia.
Mukti menuturkan, pelaku menyewa rumah kontrakan untuk pembuatan narkotika ini. Pelaku juga baru dua hari saja menempati kontrakan tersebut.
Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada hari Kamis di kirim barang ini menuju ke rumah kontrakannya. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan dari warga setempat, ujar Mukti.