Viral PNS Di Riau Aniaya Mantan Pacar Gegara Gagal Nikah
Sangatviral.com, Gegara gagal nikah Ardhi aniaya mantan pacar, Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru menahan salah satu seorang pegawai negeri sipil yaitu (PNS), yang bernama Ardhi. Pertengahan tahun lalu, anak dari mantan pejabat di Kabupaten Siak itu terlibat menganiaya seorang wanita di salah satu mal di kota Pekanbaru.
Penganiayaan itu di lakukan tersangka terhadap perempuan yang berinisial MS. Korban pernah berpacaran dengan pelaku hingga berniat untuk menikahi tetapi batal satu bulan saat menjelang akad.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Di duga, penganiayaan terjadi karena korban menolak mengembalikan barang beharga yang pernah di berikan kepada tersangka saat pacaran. Termasuk ketika pelaku meminta teleponnya yang selama ini di pegang oleh sang korban.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Zulham Pane melalui JPU Jumieko telah menjelaskan bahwa saat ini, berkas tersangka sudah di nyatakan saat ini lengkap. Selanjutnya penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU untuk di mintai keterangan.
Proses tahap II di lakukan secara online. Tersangka yang sebelumnya tidak di tahan dalam proses penyidikan kemudian saat ini di jebloskan ke penjara oleh JPU.
Untuk mempermudah persidangan, ujar Jumieko, pada Kamis (9/2/2023).
Jumieko tak menampik bahwa tersangka ini merupakan PNS di Kabupaten Siak. Namun saat ini tidak mengetahui pasti tentang orangtua tersangka ini merupakan seorang dari pejabat di Negeri Istana tersebut.
Baca Juga: VIral Kejujuran Sopir Angkutan Umum Mengembalikan Tas Berisikan Uang Rp 65 juta MIlik Turis
Susun Dakwaan
Usai tahap II, Jumieko menyebut pihaknya akan menyusun dengan lengkap dakwaan tersebut. Selanjutnya akan di serahkan ke Pengadilan Negeri agar tersangka bisa di adili dengan sesuai prosedur.
Sebagai informasi berikut, penganiayaan terhadap tersangka kepada korban inii terjadi di depan bioskop di sebuah mal di daerah Pekanbaru. Sebelum menganiaya, tersangka ini juga sempat adu mulut dengan korban.
Keributan yang terjadi tersangka dengan korban ini sempat menuainya viral di media sosial. Tersangka menjadi viral karena di sebut sebagai anak dari Sekretaris DPRD di Kabupaten Siak, sementara itu tersangka sendiri bekerja di Dinas Perhubungan.
Keributan ini di lerai oleh sejumlah petugas pengamanan mal dan para pengunjung. Dalam unggahan video yang viral itu, kejadian di picu ketika tersangka meminta telepon dan benda yang pernah di berikan sewaktu pacaran agar di kembalikan.