ODGJ’ I Wayan Nuaba DI Tabanan Pukul Istri Sampai Tewas Pakai Botol Bir
Tabanan – Seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Banjar Pekandelan, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel mengamuk dan menganiaya istrinya sendiri hingga tewas saat Pengerupukan yaitu, pada hari Selasa (21/3/2023) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
ODGJ yang menjadi pelakunya di ketahui bernama I Wayan Nuaba (48) tahun. Kini ia telah di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
Sementara istrinya yang menjadi korban dalam peristiwa ini, Ni Wayan Suwirni Asih (47), meninggal dengan kondisi wajah yang begitu lebam. Jenazahnya saat ini masih di titipkan di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Pelakunya yang berstatus ODGJ dan sekarang sudah di bawa ke RSJ Bangli, Ujar Kapolsek Penebel, AKP I Made Sutika, pada hari Kamis (23/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan awal, penganiayaan itu di lakukan Nuaba dengan cara memukul korban menggunakan botol bir kosong dan membenturkan tubuhnya ke dinding dengan keras.
Untuk modusnya, pelaku di duga membenturkan korban ke di nding dan memukul korban menggunakan botol bir kosong, Tuturnya.
Ia juga menjelaskan peristiwa ini terungkap sekitar tepat pukul 22.00 Wita. Saat itu, dua putri pelaku dan korban, Ni Putu Ririn Apsari Dewi (21) dan adiknya yang baru pulang dari balai banjar setelah mengikuti kegiatan acara mengarak ogoh-ogoh.
Setibanya di rumah, mereka berdua melihat tubuh ibunya sudah tertutup selimut hingga bagian dada. Sementara wajah ibunya dalam keadaan yang sudah sangat lebam.
Saat Ririn bertanya, ayah yang juga pelaku dalam kejadian hal tersebut mengatakan bahwa korban terjatuh.
Namun jawaban pelaku dan kondisi tubuh Suwirni itu membuat kedua putrinya merasa ketakutan. Apalagi ayah mereka di ketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.
Keduanya anaknya kemudian langsung lari ke rumah tetangga dan meminta pertolongan. Selanjutnya peristiwa tersebut di laporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: ODGJ Tewas Gantung Diri Di Pohon Kopi Di pinggir Tebing Kali
Nuaba tersebut di tangkap pada hari Rabu (23/3/2023) dini hari sekitar tepat pukul 01.00 Wita di rumahnya tanpa perlawanan. Sekitar satu jam kemudian, Nuaba di bawa ke RSUD Tabanan dan terakhir di bawa ke RSJ Bangli.
Sebelumnya pelaku ini juga pernah menjalani pengobatan di RSJ Bangli karena mengalami gangguan kejiwaan. Sekarang kasus ini telah di limpahkan ke Polres, Tutur Sutika.