Sering Kesurupan Remaja Di Perkosa Hingga Hamil 5 Bulan Oleh Ketua Ormas
Sangatviral.com – Pria yang berinisial AS alias Awang (43) di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) tega memperkosa remaja 15 tahun hingga hamil 5 bulan kandungan. Korban di perkosa saat kondisi gadis ini sedang sakit.
Pelaku AS kini sudah di tahan di Mapolres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi. Polisi juga merilis foto terbaru pelaku usai di tahan di Mapolres Bengkayang .
Dari foto terbaru yang di terima kabarterheboh.com, terlihat pelaku tersebut mengenakan baju kaos hitam tanpa lengan. Dia menghadap ke depan dengan pandangan yang sangat lesu. Dengan rambut nya yang sudah di cukur habis hingga botak.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Terlihat pula tato di lengan atas kiri dan kanannya itu. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat di amankan polisi di rumahnya di Kecamatan Bengkayang, pada hari Rabu (5/3) lalu.
Saat ini kasus AS tersebut masih terus di kembangkan. Pelaku tersebut merupakan wakil ketua ormas di Kabupaten Bengkayang ini, Tutur Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, kepada kabarterheboh.com, pada hari Jumat (7/3/2023).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di kos korban yang juga berada di Kecamatan Bengkayang pada Oktober 2022 yang lalu. Tersangaka awalnya menawarkan pengobatan kepada korban karena korban tersebut sering mengalami kesurupan.
Korban ini sering sakit kesurupan saat itu, dia baru juga kenal dengan pelaku saat itu. Modusnya pelaku tersebut menawarkan pengobatan, ujarnya.
Baca Juga: Muka Bengis Penikam BL Gadis 19 tahun Mahasiswi Politeknik Medan ‘Polmed’
Di ketahui lagi bahwa korban masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Korban baru berani menceritakan peristiwa yang di alami ke keluarganya sekitar pada bulan Maret 2023 yang lalu.
Akhirnya pihak keluarga nya pun melaporkan pelaku ke Polres Bengkayang, ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini di jerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman yaitu hukuman maksimal 15 tahun penjara lamanya.