Membabi Buta Sekelompok Pemuda Serang Penumpang Angkot Dengan Batu Dan Sajam di Medan
Membabi buta sekelompok pemuda dengan tiba tiba menyerang salah satu angkot dengan batu dan juga senjata tajam yang terjadi di Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Balawan, kota Medan. Seorang penumpang pria di tikam serta istri dan anaknya terluka di lempari batu saat kejadian tersebut.
Salah satu seorang korban yakni uzni Lubis menuturkan, bahwa aksi penyerangan Membabi buta sekelompok pemuda itu terjadi pada hari Minggu (23/4) kemarin, sekitar pada pukul 18.00 WIB. Saat itu ia bersama sang suaminya Tommi Prasetyo dan juga anaknya yang masih berusia 2 tahun baru saja pulang dari Irian Supermarket setelah berbelanja, Marelan.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Kami kan belanja dan bawa anak bermain di Irian saat itu. Lalu mau pulang menggunakan angkot dengan nommor 53 sekitar pada pukul 17.30 WIB. Di dalam angkot itu ada remaja laki-laki lima orang dan juga ada beberapa penumpang lainnya, ujar Nuzni kepada sangatviral.com, pada hari Senin (24/4/2023).
Nah, pas di Simpang Sicanang itu, ada remaja perempuan yang mau turun. Belum turun, angkotnya sudah di serang secara membabi buta sama puluhan pemuda yang ada di situ. Batu semua di lempari sampai kaca angkotnya pecah, ujarnya.
Saat itu situasinya cukup mencekam. Mereka coba menjelaskan kepada para pemuda itu untuk berhenti menyerang, namun permintaan tersebut tidak di gubris oleh para pemuda ini.
Memang sepertinya ada remaja pria ‘di dalam angkot’ yang mereka incar saat itu, ucapnya.
Akibat kejadian penyerangan tersebut, Nuzni mengalami luka akibat lemparan batu dari gerombolan pemuda itu. Sementara suaminya malah jadi sasaran penikaman dari peristiwa tersebut.
Untuk suami saya mengalami penikaman sebanyak dua kali di bagian punggungnya. Untuk dua luka tikaman itu sudah masing masing mendapat tiga jahitan kemarin di rumah sakit, jelasnya.
Baca Juga: Gegara Blayer Motor Agus Wahyuni Di Keroyok Masa Hingga Kritis
Atas kejadian penyerangan tersebut, suami dari Nuzni pun telah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor laporan : STTLP/283/IV/2023/SPKT Pelabuhan Belawan/Polda Sumut terkait perkara penganiayaan secara bersama-sama. Jelasnya.
Ya untuk para pelaku harus segera di tangkap dan di tindak sesuai dengan aturan agar memberikan efek jera, tandasnya.