Satu Orang Tewas Dalam Bentrokan Maut di Langkat Rebutahan Lahan
Satu orang tewas dalam bentrokan maut antara dua kubu serikat pekerja di daerah Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Satu pelaku pembacokan yang bernama Dendi Bintara alias Tarkul 34 tahun kini di tetapkan sebagai tersangka untuk saat ini.
Iya sudah jadi tersangka, ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran saat di konfirmasi sangatviral.com, pada hari Kamis (18/5/2023).
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Luis menyebut bahwa untuk pelaku saat ini juga sudah di tahan. Dendi kini di jerat Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. Sudah di tahan dengan Pasal 338 subs 351 Ayat 3, ucapnya.
Luis mengatakan bahwa peristiwa itu hanya di picu permasalahan pembagian wilayah kerja.
Cekcok saja terkait pembagian wilayah kerjasaat itu rebutan wilayah hanya itu saja. Cekcok di mediasi tidak bisa, ribut pada akhirnya terjadi perkelahian saat itu, jelasnya.
Ia juga mengungkapkan selain korban tewas yang bernama Hendra Ginting tersebut ada juga seorang warga lainnya juga ikut menjadi korban pembacokan saat terjadi peristiwa tersebut. Korban pada itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ada satu lagi kini masih di rawat kena tusuk di bagian perutnya, ujarnya.
Plh Kasi Humas Polres Langkat yakni AKP Syudianto menjelaskan bahwa bentrok dua kubu serikat pekerja itu terjadi di Dusun 3 Suka Mulya Desa Perkebunan Tanjung Keliling Kecamatan Salapian, pada hari Selasa (16/5). Dalam kejadian itu korban Hendra Ginting tewas dengan sejumlah luka bacok di bagian tubuhnya.
Baca Juga: Pria Berinisial MT 44 Tahun Bunuh Istri Dengan Sabit Gegara Marah Marah Saat Pelaku Sedang Makan
Hendra Ginting tersebut meninggal dunia akibat luka bacok yang di alaminya di bagian wajah, tangan kanan dan tangan kiri serta luka robek di bagian perut sebelah kanan 3 cm pada kejadian bentrok dua kubu serikat pekerja di Dusun III Suka Mulya, tutur AKP Syudianto.
Syudianto menyebut korban sempat di larikan ke Puskesmas Tanjung Langkat sebelum akhirnya di rujuk RSU Delia. Namun nahas sekitar pada pukul 21.00 WIB korban di nyatakan telah meninggal dunia.
Keluarga korban yang tidak terima dengan atas kematian Hendra tersebut langsung membuat laporan ke Polsek Salapian tersebut. Pihak dari kepolisian yang menerima laporan itu lalu membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Setelah itu petugas menyelidiki kasus atas pembacokan tersebut. Berdasarkan dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku pembacokan korban yang bernama Dendi Bintara atau sering di sebut Tarkul.
Baca Juga: VIral Dokter Gigi Aniaya Staf Karen’s Diner Bali Ngaku Tersulut Emosi
Pelaku di tangkap pada hari Selasa sekira pukul 22.00 WIB saat berada di rumah temannya di Kota Binjai, ujarnya.
Usai di tangkap pelaku lalu di bawa menuju Polres Langkat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang di lokasi kejadian.