Pria Berinisial MN 32 Tahun Menikam Mati Selingkuhan Istrinya AR 30 Tahun di Manado
Pria berinisial MN 32 tahun di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) nekat menikam istrinya yang berinisial JA 31 Tahun dan selingkuhannya AR 30 tahun usai kepergok berduaan dalam kamar. Insiden itu mengakibatkan selingkuhan istrinya itu tewas akibat penikaman tersebut.
Korbannya sebanyak dua orang yakni lelaki JA meninggal dunia dan perempuan AT mengalami luka berat akibat penikaman tersebut, ujar AKBP Slamet Ramelan kepada sangatviral.com pada hari Senin (10/7/2023).
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur Bolmong pada hari Minggu (9/7) sekitar kurang lebih pukul 01.30 Wita. Kasus penganiayaan itu di duga karena hubungan terlarang antara korban dan istrinya tersebut.
Slamet telah menjelaskan awalnya pelaku yang baru pulang dari tempat kerja mendapati istrinya tidak berada di rumah saat itu. Pelaku yang menaruh curiga adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan lelaki lain lalu melakukan pencarian, jelasnya.
Kasus penganiayaan tersebut di duga di latarbelakangi perselingkuhan antara kedua korban saat itu, ujarnya.
Slamet kemudian memergoki istri dan selingkuhannya berada sekamar di rumah selingkuhan-nya itu. Pelaku yang tersulut emosi lantas mengambil pisau dan kemudian menikam keduanya.
Pelaku menyergap kedua korban dan mendapati keduanya berada di dalam kamar, sehingga pelaku langsung beberapa kali menusuk dengan sebilah pisau yang sudah di bawanya ke bagian tubuh kedua korban tersebut,” ucap Slamet.
Penikaman itu membuat korban lelaki yakni JA seketika meninggal dunia. Sementara untuk sang istri pelaku masih dalam perawatan intensif.
Korban JA di nyatakan meninggal dunia sedangkan korban AT mengalami beberapa luka tusukan di bagian tubuhnya sehingga harus di rujuk ke RS Prof Kandou Manado, jelasnya.
Baca Juga: Sempat Viral Perampok di Jalan Lintas Binjai Stabat Akhirnya Tewas di Tembak
Dia berharap agar warga dan pihak dari keluarga korban untuk menahan diri. Dan tidak melakukan aksi balas dendam serta menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pada pihak kepolisian.
Saya meminta agar warga khususnya keluarga dari korban dapat menahan diri. Jangan melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kami, tutupnya.