Pria 2 Bulan Jadi Buronan Polisi Akibat Membobol Ruko di Bekukan Polisi
Pria 2 Bulan Jadi Buronan Polisi Akibat Membobol Ruko di Bekukan Polisi
Seorang pria di tangkap polisi di Batam akibat membobol Ruko Samping Pintu Batamindo. Pria yang berisinial VD berumur 37 tahun berhasil di bekukan polisi. Pembobol ruka yang sudah menjadi buronan polisi selama 2 bulan karena membobol ruka hanya menggunakan kolor.
Dalam aksi pencurian tersebut ia terekam CCTV melakukan aksinya dengan hanya menggunakan kolor. Pelaku pembobolan Ruko tersubut di lakukan pada malam hari, pelaku yang mengambil barang yang berharga dan sejumlah uang.
Namun polisi berhasil menangkap korban yang sudah menjadi buronan polisi selama 2 bulan. Polisi berhasil menangkap VD di persembunyianya di Kecamatan Sagulung,Batam. Pelaku di tangkap pada hari rabu tanggal27/09/2023.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Pelaku yang melakukan aksinya pada Juli 2023, VD yang masuk melalu lompat dari pagar. VD yang menggunakan celana pendek dan menutup mukanya dengan kain.
Korban yang mendapat laporan dari kariawanya bahwa ruko miliknya kebobolan. Korban yang sudah mengetahui rukonya di bobol, pemilik ruko melihat CCTV. Pemilik ruko yang melihat pelaku hanya menggunakan celana pendek dan menutup mukanya dengan kain. Pelaku yang membobol ruko sekita pukul 05.20 WIB dan mengambil barang-barang yang ada di ruko.
Pekalu pembobolan ruko telah berhasil mengambil HP, tablet dan uang tunai, akibat pembobolan tersebut pemilik ruko mencapai kerugian puluhan juta. VD mengambil sejumlah uang yang bernilai Rp 2,5 juta dan 2 kotak amal pun telah hilang.
Baca Juga:Ustaz dan Istrinya Dijambret Hendak Melakukan Sholat Subuh di Medan
Polisi yang telah menerima laporan dari pemilik ruko, Polisi yang sudah melakukan penyelidikan. Korban yang sudah di ketahui keberadaanya dan polisi bergesas untuk menangkap pelaku yang sudah menjadi buronan selama 2 bulan.
Pelaku yang berhasil di tangkap di Ruko Top 100 Tembesi Kecematan Sagulung, Kota Batam. Pelaku merupakan residivis kasus yang serupa, VD juga pernah membobol ruko olang lain.
Setelah polisi berhasil menangkap pelaku, VD di bawa ke kantor polisi untuk mengamankan pelaku. Polisi yang minta keterangan dari pelaku dan barang bukti atas pembobolan ruko tersebut.Pelaku dijerat dengan pasal pencurian, pelaku pencurian tersebut terkena pidana 9 tahun penjara.
Pria 2 Bulan Jadi Buronan Polisi Akibat Membobol Ruko di Bekukan Polisi