Suami Istri Cekcok Gegara TV, Suami Pukul Istrinya Menggunakan Palu Hingga Tewas
Suami Istri Cekcok Gegara TV, Suami Pukul Istrinya Menggunakan Palu Hingga Tewas
Suami yang memukul istrinya menggunakan palu hingga tewas bernama Slamet Singgih yang berumur 31 tahun. Pelaku di tangkap polisi usai setelah memukul istrinya menggunakan palu hingga tewas. Korban yang berisinial E yang berumur 31 atahun. Aksi pelaku melakukan pemukulan terhadap korban kerena korban dan pelaku bercekcok gegara televisi (TV).
Polres mengatakan korban di temukan tewas pada hari Kamis pada tanggal 9/11/2023 di pagi hari. Polres yang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang ternyata suaminya sendiri pelaku pembunuhan terhadap korban.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Korban juga sempat bercekcok karena masalah ekonomi, karena sering bercekcok suami yang tidak tahan emosi langsung memukul korban hingga meninggal. Kejadian pemukulan terhadap korban pada Hari Jumat tanggal 10/11/2023.
Polisi menuturkan kronologi kejadian tersebut, pelaku yang sudah jarang pulang ke rumah istrinya. Pelaku yang pulang ke rumah istrinya pada Hari Rabu pada tanggal 8/11/2023. Pelaku yang melihat TV tidak ada di rumahnya menanyakan kepada istrinya. Namun Istrinya menjawab dengan jujur telah menjual TV karena tidak ada uang untuk membeli kebetuhuan pokok.
Suami yang tidak terima karena TV di jual oleh istrinya. Keduanya cekcok hingga pelaku yang tidak tahan emosi langsung memukul korban menggunakan palu.
Baca Juga:Viral Santoso Buang Istrinya Hidup-hidup Ke Sungai
Keduanya memang sudah lama nggak tinggal bareng, tiba-tiba pelaku pulang dan melihat TV-nya tidak ada di ruma. Pelaku yang menanyakan soal keberadaan TV tersebut kepada korban, namun korban hanya terdiam, namun terjadi seperti itu,jelasnya.
Pelaku menjelaskan tentang kematian, E tewas karena saya memukul kepala korban dengan palu, dan di bagian dahinya. Saya memukul korban menggunakan palu dan memukul bagian kepalanya dan mengenai dahinya juga terkena pukullan, ungkap pelaku.
Kemudian pelaku di tangkap polisi dan sudah di tahan dalam kantor polres Demak. Pelaku langsung di tangkap sebagai pelaku tersangka pembunuhan terhadap si E. Pelaku sudah berhasil di tahan di kantor polisi dan sudah menjalani hukuman, Suami yang sudah sah menjadi tersangka,lanjutnya.