Guru Ngaji Jadi Tersangka Pemerkosaan Murid Berumur 14 Diperkosa di Kamar Mandi Masjid
Guru Ngaji Jadi Tersangka Pemerkosaan Murid Berumur 14 Diperkosa di Kamar Mandi Masjid. Kabarnya seorang pria berinisial BP yang berumur 48 berprofesi sebagai guru ngaji di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), di tangkap polisi karena memperkosa muridnya yang masih berusia 14 tahun. Pelaku BP tertangkap basah oleh keluarga korban saat melakukan aksinya di kamar mandi masjid tempat mengaji. Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony, membenarkan peristiwa itu. Pelaku di tangkap atas laporan orang tua korban. “Pelaku ini BP diamankan pada akhir Desember 2023 lalu atas laporan orang tua korban,” katanya,pada hari Sabtu tanggal 6/1/2024.
DAFTAR SITUS ONLINE TERPECAYA
Terungkapnya kasus pencabulan yang di lakukan oleh BP itu bermula saat orang tua korban mencari anaknya yang tak kunjung pulang ke rumah usai waktu mengaji di mesjid. Saat di cari, korban di temukan di dalam kamar mandi masjid dengan pelaku yang sedang melakukan aksi bejatnya.
Setelah mendapatkan laporan kami langsung ke lokasi kejadian pada hari itu juga dan langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke kantor,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan polisi di ketahui pencabulan yang di lakukan BP itu telah di lakukan sejak tahun 2021hingga 2023. Pelaku juga mengimingi korban uang sebesar Rp 20 ribu usai melakukan perbuatannya tersebut.
Pelaku ini telah melakukan persetubuhan dengan korban sejak 2021 hingga saat ini. Motif yang di lakukan pelaku usai melakukan perbuatannya adalah mengiming-imingi korban di berikan uang Rp 20 ribu,” ujarnya.
Baca Juga:Viral Truk Bawa Anjing Hingga Ratusan Ekor
Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita beberapa barang bukti seperti pakaian yang di gunakan korban. surat keterangan korban di bawah umur, dan hasil visum.
Akibat perbuatannya itu pelaku di jerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
Kami mengimbau kepada semua pihak terutama orang tua untuk memperhatikan tanda-tanda perubahan perilaku anak. Jika ada indikasi adanya trauma atau perubahan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau konsultasikan dengan ahli kesehatan. Kesejahteraan dan keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita sama-sama berperan aktif dalam melindungi dan memperhatikan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Sumber: Detiknews