Tega Hamili Siswi SMA Hingga Melahirkan Seorang Bayi
Tega Hamili Siswi SMA Hingga Melahirkan Seorang Bayi. Seorang pria beristri Aceh Utara, Aceh, IS (23) tangkap polisi karena duga menghamili siswi kelas 1 SMA. Korban sebut telah melahirkan empat hari lalu. Ia berusia 15 tahun setubuhi pelaku sejak April hingga Oktober 2023.
saat ini telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada 6 Januari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
DAFTAR SITUS ONLINE TERPECAYA
Novrizaldi menjelaskan, kasus itu terungkap bermula dari kecurigaan ayah korban yang melihat perubahan perilaku dan perut anaknya semakin besar. Korban juga sebut kerap mengurung diri kamar.
Saat itulah korban membeberkan telah setubuhi pelaku. Menurut Novrizaldi, pemerkosaan itu terjadi di sebuah gubuk di belakang rumah korban.
Baca Juga: Heboh Preman Nagih Uang Ngamuk Depan Toko Ponsel
Pelaku sebut mengaku masih berstatus lajang dan sedang mencari istri. IS juga berjanji akan menikahi korban hingga akhirnya dia memaksa korban agar mau berhubungan badan dengannya.
Akan tetapi sejak mengaku dirinya hamil pelaku tidak lagi merespon korban dan korban memilih menyembunyikan kehamilannya,” ujar Novrizaldi.
Usai mendengar pengakuan korban, sang ayah kemudian membuat laporan ke Polres Aceh Utara. Pelaku saat ini tangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
Sejauh ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara terus melakukan koordinasi dengan Peksos Aceh Utara untuk pendampingan korban dan koordinasi dengan P2TP2A Aceh Utara untuk pemulihan dan rehabilitasi korban,” jelasnya.
Dalam kasus ini terhadap tersangka dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan,” lanjut Novrizaldi.