Usai Laporkan Suami Ancam Istrinya Alasan Sudah Cabuli Anaknya
Usai Laporkan Suami Ancam Istrinya Alasan Sudah Cabuli Anaknya. Balita perempuan berusia 3,5 tahun dduga cabuli ayah kandungnya laporkan oleh sang ibu. Saat melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya itu sang ibu jstru mendapatkan ancaman balik dari keluarga suaminya.
MY (25) ibu balita itu telah melaporkan dugaan pencabulan oleh suaminya, MH (26) pada Oktober 2023. Anehnya, hingga saat ini MY mengaku laporannya itu seolah tidak indahkan, terbukti dengan tidak adanya penetapan tersangka yang lakukan kepolisian.
DAFTAR SITUS ONLINE TERPERCAYA
Dalam proses pelaporan kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya itu, MY mengaku justru mendapatkan intervensi dan tawaran-tawaran untuk mencabut perkara dari keluarga suaminya.
Saat Polresta Sidoarjo saya ancam, oleh pihak keluarga mereka bakal tuntut balik jika anaknya tidak terbukti sebagai pelakunya. Anehnya pada saat pulang dari Polresta mereka memohon-mohon untuk mencabut pelaporan itu,” kata MY di Balai Wartawan Sidoarjo, Sabtu (20/1/2024).
Hampir 3 bulan berlalu, MY mengaku belum mendapat kabar dari pihak kepolisian atas laporan yang telah layangkan. Dia mengaku khawatir kasus itu mandek, mengingat keluarga terduga pelaku merupakan orang kaya dan memiliki kerabat di kepolisian.
MY pun menduga bahwa penanganan kasus dugaan pencabulan itu lamban karena terduga pelaku, yang tidak lain merupakan suaminya, memiliki kerabat dekat yang punya jabatan di Polresta Sidoarjo.
Tidak hanya dirinya, MY mengatakan bahwa kuasa hukum yang mendampinginya dalam pelaporan kasus dugaan pencabulan putrinya juga sempat mendapatkan intervensi dari pihak terduga pelaku. Kami berharap pelaku segera tangani dan adili seadil-adilnya oleh polisi,” imbuh MY.
Baca Juga: Aksi Guru Ngaji Cabul Yang Ingin Perkosa 4 Muridnya
Sebelumnya, MY mengakui dirinya dan MH memang sudah berpisah rumah karena MY mengaku sering mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dugaan pencabulan itu dia ketahui setelah suaminya mengajak putri mereka menginap 3 hari 2 malam.
Pas anak saya pulangkan, saya curiga kok jalannya terpincang-pincang. Pas menjalani visum kata dokter (kelamin anaknya) mengalami pendarahan dan selaput darahnya robek,” kata MY.
MY menyebutkan bahwa anaknya telah mengakui bahwa apa yang dia alami itu merupakan perbuatan ayahnya, MH. Bahkan saat proses penyidikan unit PPA Polresta Sidoarjo, korban sempat tanya dan suruh menunjuk pelaku.
Anak saya tanya dan suruh menunjuk siapa pelakunya oleh penyidik. Hampir 10 kali anak saya konsisten menunjuk bapaknya sebagai pelaku. Tapi, pihak kepolisian menyatakan pernyataan anak saya masih belum dapat pastikan,” tutur MY.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat konfirmasi perihal laporan kasus dengan nomor LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tersebut menegaskan bahwa penanganan masih dalam tahap penyidikan.