Sebar Video Seks Mantan ke Media Sosial, Pelaku di Tangkap
Sebar Video Seks Mantan ke Media Sosial, Pelaku di Tangkap. Kabarnya seorang pria asal Cianjur,yang berisinial NA berumur 23, di tangkap polisi setelah di duga menyebar video porno di media sosial bersama sang mantan pacar. NA di duga menyebar video mesum mantan pacarnya,yang berisinial AR yang berumur 24, karena kesal di putuskan sang pacarnya. Pelaku ini cukup lama berpacaran dengan korban yang membuat pelaku tidak terima di putuskan. Saat berhubungan badan, pelaku ini kerap membuat video dengan sang mantan pacar,” ucap Kapolres Cianjur AKBP yang bernama Aszhari Kurniawan di lansir detikJabar,pada hari Kamis tanggal 25/1/2024.
DAFTAR SITUS ONLINE TERPERCAYA
NA di duga mengunggah potongan video hubungan seks dengan mantan pacarnya lewat akun X samaran di media sosial. Potongan video tersebut berdurasi sekitar 10 hingga 15 detik.
NA juga di duga menawarkan video berdurasi panjang ke pengguna media sosial pada saat itu. NA mencantumkan nilai nominal yang harus di bayar jika ingin melihat video full itu yang di tawarkannya di media sosial tersebut.
Pelaku mengunggah video-video tersebut itu di akun samarannya dengan durasi sekitar 10 detik hingga 15 detik, lalu menawarkan video full atau penuh kepada setiap orang yang melihatnya dengan mencantumkan nilai nominal atau jumlah yang harus di bayar yang ingin melihatnya apabila ingin melihat video tersebut yang berdurasi panjang,” ujarnya.
Baca Juga:Tega Ayah Hamilin Putri Kandungnya Sendiri Tanpa Bersalah
Tarifnya beragam-ragam yang di tawarkan, tergantung durasi yang di minta. Paling murah Rp 250 ribu untuk video dengan durasi satu menit jika ingin melihatnya. Dan paling mahal hingga Rp 500 ribu dengan durasi video yang cukup panjang untuk video tersebut,” sambungnya.
Kini pelaku berhasil di manakan oleh pihak berwajip dan berhasil mendapatkan beberapa barang bukti seperti video yang berdurasi beberapa menit. Pelaku yang berhasil di tangkap kini sudah menjalani hukuman dengan UUD yang berlaku. pelaku yang berhasil di tangkap usai orang tua korban melaporkan perihal tersebut kepada pihak kepolisian. karena telah melakukan penyebaran Video porno yang pemerannya ia lah anak dari sang pelapor, di duga korban adalah mantan pacar pelaku.