Suami Ceraikan Istri untuk Menikahi Anak Kandung Yang Hamil
Suami Ceraikan Istri untuk Menikahi Anak Kandung Yang Hamil
SangatViral.com – Suami ceraikan Istri untuk menikahi anak kandung yang hamil. rasanya terdengan cukup mengerikan untuk membayangkannya, tetapi kisah ini sungguh terjadi di Negeri Jiran malaysia. Seorang pengacara di Malaysia berbagi cerita tentang seorang ayah yang menikahi putrinya sendiri. Seperti apa kisah viralnya?
Seorang pengguna Facebook bernama Nur Fatihah Azzahra membagikan kisah mengerikan itu melalui artikel panjang yang diunggah ke media sosialnya pada 22 Juni 2021. Nur Fatihah adalah pendiri kantor pengacara Wali Azri & Associates di Selangor, Malaysia.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Dalam unggahannya, Nur Fatihah mengaku mendapatkan kasus yang tidak biasa dan menyedihkan selama masa lockdown yang kembali berlaku di Malaysia. Dia menemukan kasus ayah yang menikahi putrinya sendiri dibawa ke pengadilan.
Nur Fatihah menulis dalam unggahannya bahwa kisah sang ayah yang menikahi anaknya sendiri bermula saat sang pria bercerai dengan istrinya. Suami istri bercerai setelah suami melakukan hubungan badan dengan anaknya sendiri sampai anak perempuannya hamil.
Demi putri yang sedang hamil, mereka cerai. Sang ibu tidak ingin melihat cucunya lahir tanpa ayah. Akibatnya, dia merelakan suaminya, yang sebenarnya adalah kakek dari bayi tersebut, untuk menjadi suami dari anaknya.
“Ayah juga menikai anak perempuannya dengan sindikat nikah khidmat yang dijalankan oleh warga negara asing di Malaysia,” tulis Nur Fatihah Azzahra dalam unggahannya yang sejauh ini telah dibagikan lebih dari 20.000 kali dan mendapat lebih dari 4.000 komentar di Facebook.
Ia mengungkapkan, usai perceraian, sang ayah menikahi anak kandungnya sendiri dengan bantuan warga negara asing yang terlibat sindikat pernikahan ilegal. Setelah menikah, bayi lahir dan masalah muncul. Ketika akta kelahiran bayi diurus, pengadilan tidak mengesahkannya karena terkait dengan nama tempat sampah atau bint yang harus disematkan dalam surat tersebut.
“Problem akte kelahiran mau diurus tapi JPN tidak menyetujuinya. Mereka diberitahu harus dirujuk ke Mahkamah Syariah, menentukan kembali garis keturunan anak,” tulis Nur Fatihah. Azzahra.
Saat mengetahui anaknya tidak bisa mendapatkan akta kelahiran, sang ibu melampiaskannya. Ia bingung kenapa nama ayahnya yang kini menjadi suaminya tidak bisa tertulis di akta kelahiran bayinya.
“Mengapa anak saya (bayi) tidak bisa mendaftarkan kelahiran pakai nama suami (ayah kandung) kan, kita sudah menikah?” seperti itu uangkapan sang ibu, seperti yang ditulis ulang oleh Nur Fatihah Azzahra di Facebook.
Nur Fatihah Azzahra mengaku mengungkapkan kisah sedih ini ke media sosial sebagai peringatan kepada orang lain bahwa dunia semakin gila. Ia sebagai seorang muslim juga mengingatkan sesama muslim bahwa dalam Islam dilarang seorang ayah menikahi anak kandungnya sendiri.
Oleh karena itu melalui unggahannya ia ingin mengingatkan para orang tua untuk selalu memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya.
“Jadi, siapa yang akan kita salahkan? Salahkan ayah kandung karena gagal membimbing keluarga atau ibu kandung karena tidak mendidik anak? Bukankah pernikahan ini merupakan tanggung jawab bersama?” dia menulis.