Tim F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Orang (PMI) ke Malaysia Dan 24 WNA
Tim F1QR Lanal Dumai bersama dengan tim Intelmar Lantamal I kini telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 orang calon pekerja migran Indonesia ‘PMI’ dan 24 warga negara asing WNA lainya. Mereka di tangkap saat akan berangkat ke negara Malaysia melalui perairan Dumai.
Komandan Lanal Dumai yakni Kolonel Laut P Stanley Lekahena telah menyampaikan bahwa keberangkatan ilegal yang akan di lakukan itu setelah menerima informasi dari salah satu agen rahasia. Informasi yang di terima yaitu pada hari Sabtu 13 Mei lalu.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Informasinya ada rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal ini akan melalui lintasi pesisir pantai Pelintung Medang Kampai Dumai. Mereka akan di berangkatkan menuju ke Malaysia dengan menggunakan speed boat berkecepatan tinggi, ujar Stanley kepada wartawan pada hari Selasa (16/5/2023).
Tim gabungan kemudian melaksanakan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai untuk mencari imigran gelap saat itu. Benar saja tim berhasil menemukan calon PMI yang sedang berkumpul di titik kumpul di pesisir pantai Pelintung Dumai tersebut.
Mereka ini bersiap di berangkatkan secara ilegal menuju Malaysia yakni sebanyak 34 orang. Terdiri dari 30 orang laki laki dan empat perempuan, ujarnya.
Ada sebanyak 34 orang calon PMI dan juga WNA yang di bawa menuju Mako Lanal Dumai untuk di laksanakan pengecekan identitas fisik barang bawaan dan juga kesehatan diri dari para imigran gelap tersebut. Setelah di data ada 10 PMI dan 24 WNA ilegal yang berasal dari Bangladesh dan Myanmar saat itu.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jambi Memusnahkan Sabu Seberat 45,38 Kilogram Dan Ekstasi 24.874 butir Senilai Rp 65 Miliar
24 WNA terdiri dari 6 orang WN Bangladesh dan 18 Rohingnya atau Myanmar, Ujar Danlanal.
Danlanal kini memastikan bahwa tidak ada sedikitpun kompromi. Dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum yang ada di laut. Selanjutnya 10 dari calon PMI ini di serahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau. Dan 24 WNA lainya yang di serahkan ke Imigrasi Kelas I Dumai untuk pendalaman dan melakukan proses lebih lanjut, Tandasnya.