MK Resmikan Jokowi-Ma’ruf Amin Menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024
MK Resmikan Jokowi Menjadi Presiden – Hakim Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan kalau seluruh gugatan yang dikeluarkan oleh tim hukum Prabowo-Sandi ditolak.
Sehingga dipastikan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin resmi menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Berdasarkan keputusan MK tersebut, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia karena dirinya dan Ma’ruf Amin dipercaya untuk memimpin bangsa Indonesia.
Mereka pun akan berusaha untuk menjalankan janji-janji yang sudah disampaikan dengan baik.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh rakyat Indonesia.
Semoga amanah yang diberikan kembali sebagai presiden dan KH Maruf Amin sebagai wakil presiden bisa kami jalankan sebaik-baiknya,” Lanjut Jokowi.
Di kediamannya, Prabowo dan Sandiaga Uno menghormati keputusan yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Namun ia tetap menguatkan pata pendukungnya untuk tidak berkecil hati dan harus tetap semangat.
Baca Juga : Pingin Hubungan dengan Pasangan Kian Romantis? Coba Sensasi Berhubungan Seks di Dapur!
Saya minta semua pendukung Prabowo-Sandi mari kita tidak berkecil hati kita tetap tegar, kita tetap tenang.
Kita semua tetap penuh dengan cita-cita mulia tapi selalu dalam kerangka damai anti kekerasan, dan setia pada konstitusi kita yaitu UUD 1945,” Terang Prabowo.
Pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU pun merasa begitu lega dengan keputusan yang diresmikan oleh MK.
Pihaknya pun akan menggelar rapat pleno terbuka pada 30 Juni dan mengundang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Terima kasih pada MK yang sudah memutus sengketa Pilpres secara adil dan transparan. Putusan MK, tentu melegakan kita semua.
Penetapannya KPU patut berterimakasih pada semua pihak yang mensukseskan berjalannya Pemilu 2019,” Ujar Ketua KPU, Arief Budiman.
Disamping itu, pihak 01 dan 02 sudah sepakat mengikuti keputusan konstitusional, maka masyarakat juga harus menghormati.
Karena kedua belah pihak sepakat menempuh jalur konstitusi, dan lembaga konstitusi yang dipakai kubu 02 untuk menggugat sengketa Pilpres adalah MK, maka putusan MK ya harus diterima.
Apapun keputusan MK Resmikan Jokowi Menjadi Presiden, harus diterima dan semuanya harus berlapang dada.
Melihat semua komunikasi politik yang dilakukan akhir-akhir ini, Kita optimistis semua pihak akan menerima hasil putusan MK tersebut.
Sebab selama ini, antara pihak 01 dan 02 sudah melakukan komunikasi yang cukup intens terkait persoalan ini.
Namun penting, para elite kita memberikan cerita-cerita yang positif, sharing something sehingga bisa mendinginkan suasana semua,” Tutupnya.