Nonaktifkan Irjen Fredy Sambo Sementara Kata Kaporli Jendral Listyo Sigit
Nonaktifkan Irjen Fredy Sambo Sementara Kata Kaporli Jendral Listyo Sigit. Hal tersebut sebagai komitmen serius Polri menyelesaikan kasus penembakan terhadap Pangkat Brigadir Yoshua Hutabarat Kata Anggota Komisi Tiga DPR Fraksi PPP Arsul Sani. Kadiv Irjen Ferdy Sambo Sementara di nonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nonaktifkan Irjen Fredy Sambo sementara Kadiv Propam bertujuan menunjukkan komitmen pimpinan Polri untuk menyelidiki peristiwa yang di sebut polisi menembak polisi dengan serius sebagaimana di harapkan publik. kata Arsul saat dihubungi SangatViral.com Selasa (19/7/2022).
Arsul meminta agar penonaktifan terhadap Kadiv Irjen Sambo tidak di simpulkan macam macam. Menurutnya jangan sampai ada hal atau pendapat yang mendahului penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Penonaktifan tersebut tidak usah kemudian di kembangkan untuk menarik kesimpulan tertentu terhadap kadiv Irjen Ferdi Sambo. Yang mendahului hasil penyelidikan tim yang di bentuk di bawah tanggung jawab Wakapolri, maupun tim Komnas HAM dan Kompolnas.
Mari kita berikan kesempatan kepada tim terkait tersebut untuk menyelesaikan hasil penyelidikannya saat ini.
Arsul meyakini Polri tidak akan menutupi fakta sebenarnya dari insiden polisi tembak polis di rumah Kadiv Irjen Ferdy Sambo. Dia juga meminta penanganan kasus ini tidak berlarut panjang untuk kedepannya.
Saya punya keyakinan bahwa tim yang di bentuk wakaporli tersebut tidak akan menutupi atau membelokkan fakta yang sebenarnya. Peristiwa ini menarik perhatian luas dari kalangan masyarakat indonesia.
Maka harapan kami di Komisi III DPR Fraksi PPP agar penyelidikan kasus ini tuntas dalam waktu yang tidak lama. Paling tidak terkait fakta yang sebenarnya terjadi saat ini.
Baca juga : Santapan Warga Ikan Arapaima Saat Banjir Bandang di Garut Jawa Barat
Kapolri Nonaktifkan Sementara Irjen Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ketahui sudah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat ini. Jabatan Kadiv Propam saat ini di serahkan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Malam hari ini kita putuskan juga untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya di nonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Bapak Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya pada hari Senin (18/7).
Kaporli Listyo Sigit menjelaskan penonaktifan ini di lakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri. Dalam mengusut kasus penembakan mati Brigadir Yoshua Hutabarat oleh Brigadir J di rumah Kadiv Irjen Ferdy Sambo.
Jadi untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita harus betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang di laksanakan betul betul bisa berjalan dengan baik,” tutur Sigit.