Anggota Polres Kepulauan Seribu Menghamili Dan Memukuli Kekasihnya Kini Di Tetapatkan Sebagai Tersangka

Anggota Polres Kepulauan Seribu yang berinisial Bripda S itu telah di tempatkan sebagai tersangka. Kini dia di tempat khusus (patsus) buntut, setelah dia tertangkap menghamili dan memukuli sang kekasihnya tersebut.

Di ketahui, tindakan dari Bripda S ini turut viral langsung di media sosial. Dalam video yang beredar itu memuat percakapan antara S dan kekasihnya, yang berinisial A itu.

JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA 

Dalam riwayat percakapan itu korban juga menyampaikan permintaan kepada Bripda S untuk bertanggung jawab karena dirinya kini telah hamil. Namun, S langsung menolak.

Dalam video yang beredar itu juga terlihat jelas sejumlah luka di tubuh A. Di duga luka itu di akibatkan dari aksi kekerasan yang di lakukan oleh S tersebut.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian telah menerangkan S dan A sebelumnya memang benar mereka ini merupakan pasangan kekasih. Keduanya ini sudah menjalin hubungan sejak dari tahun 2018.

Namun pada bulan September 2022 Bripda S sudah di duga telah melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila ini kepada saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk di dalam pelanggaran kode etik dari pihak kepolisian,” kata Eko dalam keterangannya kepada sangatviral, kamis (16/12/2022).

Baca juga: Bikin Bulu kuduk Merinding Seorang Pramugari Menceritakan Cinta Abadi Itu Ada

Atas perbuatannya itu, S pun kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Polda Metro Jaya.

Guna mempermudah proses dari pemeriksaan dan penyelidikannya itu maka, kata Eko, S pun kini telah di patsuskan di Rutan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan info dari hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya, untuk kasus ini sedang dalam proses dan kami segera langsung melakukan pemeriksaan perkara itu. Dari laporkan saudari A tersebut, maka saat ini Bripda S sudah di tempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya,” tutur Eko.

Untuk kejadian ini kami sampaikan agar tidak mudah untuk percaya kepada siapa pun, mau dari pihak masyarakat ataupun dari pihak anggota kepolisian. Bagi wanita yang ada di luar sana harap selalu menjaga auratnya, pesan eko kepada sangatviral.com.

Anggota Polres Kepulauan Seribu yang berinisial Bripda S itu telah di tempatkan sebagai tersangka

http://www.samudrabet3.com/ref/?rid=rf1w812f283

Mungkin Anda juga menyukai