Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra, KPK Akan Tetap Memburu Harun Masiku

Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra – Polri berhasil menangkap buronan kasus korupsi BLBI terkait pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, Kamis 30 Juli 2020 malam.

KPK sendiri masih memiliki beberapa buronan korupsi yang belum tertangkap. Salah satunya politikus PDIP Harun Masiku yang merupakan tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

JUDI SLOT ONLINE TERBAIK

Ghufron memastikan pihaknya akan terus memburu Harun Masiku yang lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Karena sekarang Polri sudah Berhasil Tangkap Djoko Tjandra.

Beberapa petinggi KPK juga bersyukur dan mengapresiasi keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra, mengenai buronan Harun Masiku, KPK selama ini dan akan terus berupaya mengejar yang bersangkutan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya sudah berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra dengan bantuan polisi Malaysia.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Menjelaskan perburuan Djoko Tjandra dimulai setelah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra. Di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama bersangkutan masuk,” kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis 30 Juli malam.

Kemudian kapolri membentuk tim yang dipimpin oleh Listyo bersama Kadiv Propram. Dari tim tersebut mendapatkan informasi Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian dilakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia lebih kurang seminggu lamanya.

Penangkapan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik komitmen kepolisian untuk membawa Djoko Tjandra kembali ke Tanah Air. Pihaknya juga akan mengusut dengan transparan kasus Djoko Tjandra di kepolisian.

“Sedangkan proses untuk saudara Djoko Tjandra sendiri di kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti,” jelas Listyo.

Mungkin Anda juga menyukai