Suami Tewaskan Istri Sendiri Karena Cemburu Buta
Suami Tewaskan Istri Sendiri Karena Cemburu Buta
Suami yang cemburu buta tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang berisinial AP. Penganiayaan terjadi karena suami yang tengah cemburu kepada istrinya.
Suami yang menganiayaa istrinya hingga tewas dengan menjambak rambutnya dan menyeretnya, hingga dijedotkan ke tembok hingga tewas.Terjadinya pengeniayaan tersebut terjadi pada Kamis tanggal 19/10/2023.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Pemicu suami aniayaa isrti hingga tewas di berawal dari suami yang tengah bermain TIK-TOK yang isinya perempuan . Istri yang melihat cemburu dan menyuruh suaminya tidak bermain tiktok lagi. Suami yang tidak mau di tegur sang istri, memarahi istrinya hingga terjadi percekcokan.
Tiba di rumah suami memarahi istrinya yang cemburu karena suaminya bermain tiktok melihat wanita lain. Usut punya usut ternyata suaminya melihat vidio sang mantan yang sudah meninggal dunia. Sang suami yang melihat vidio mantanya pemicu kecemburuan sang istri dan melibatkan percekcokan terhadap kedua suami istri tersebut.
Karena percekcokan semakin memanas, AP yang tidak tahan emosi memukul istrinya dan menyerenya hingga menjedotkan kepala korban ke tembok kamar. Setelah menganiaya istrinya AP pun meninggalkan istrinya.
Setelah di aniaya AP korban sempat mengalami pusing dan muntah-muntah. Korban yang ketiduran di bawa keluarga ke RSUD dan setelah sampai di RSUD korban sudah tidak bernyawa.
Baca Juga:Agen Jual Beli Chip Higgs Domino di Tangkap, Mencapai Omzet Rp 50 Juta
Polres mengatakan penganiayaan terjadi di kamar, Penganiayaan itu di lihat kedua anaknya. Anaknya yang berisinial D yang berumur 11 melihat jelas ayahnya menganiayaa ibunya hingga tewas. Setelah menganiaya ibunya AP pun meninggalkan lokasi dan kedua anaknya pergi melihat ibunya.
Ibunya yang tengah ketiduran sambil mengorok di bawa ke RSUD, namun setelah sampai di rumah sakit ibunya sudah meninggal dunia. Namun AP setelah melarikan diri tidak terlihat lagi setelah membunuh istrinya.
Namun AP berhasil di tangkap dan di bawa ke kantor polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Robinson mengatakan AP bisa kita amankan dan menjalani hukuman di kantor polisi. AP akan dikenakan pasal 340 kitab Undang-Undang Hukum Pidana.