Gara-gara Minuman Pengamen Bacok Warga di Bogor
Gara-gara Minuman Pengamen Bacok Warga di Bogor.Dua orang pria di tangkap polisi usai menganiaya korban menggunakan celurit yang mengakibatkan korban ngelami luka bacokan di bagian perut dan punggung korban. Dua pelaku yakni berisinial AF yang berumur 23 tahun dan MA yang berusia 20 tahun. Polisi telah menangkap kedua pelaku karena telah menganiaya korban dengan menggunakan celurit.
JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA
Kedua pelaku di tangkap polisi di sekitaran lokasi kejadian peristiwa tersebut. Kini korban sudah di bawa ke rumah sakit untuk melakukan perawatan dan karena korban masih dalam perawatan tidak bisa di periksa. Kini kedua pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan sudah di periksa oleh polisi dan sudah mengantongi barang bukti yang berjenis celurit.
Polisi menyebut penganiayaan itu terjadi ketika dua korban yang sedang berbincang di depan minimartket Kelurahan Pabuaranpada hari sabtu tanggal 4/11/2023. Kedua pelaku kemudian datang dan kedua pelaku menawarkan minuman ke korban, tapi korban yang berisinial AN menolak pemberian pelaku. Namun korban yang malah meminta minuman tersebut namun korban menyiramkannya ke wajah pelaku.
Pelaku yang tidak terima,pelaku pulang dan kembali lagi ke lokasi keberadaan korban, pelaku yang membawa 8 orang kawanya. Pelaku dan lapan orang temannya mengancam korban menggunakan celurit dan berteriak. kedua korban sempat melarikan diri, namun salah satu korban terjatuh dan pelaku menganiaaya korban dengan menggunakan celurit yang mengakibatkan perut korban terkena bacokan.
Baca Juga: Seorang Jasad Pria di Temukan Membusuk Disekitaran Jembatan Cakung Jakut
Korban yang satu laginya mengalami luka bacokan di bagian punggu terkena celurit. Dari hasil penyelidikan kedua pelaku yang membacok korban yang hingga melukai perut dan punggu korban yang menjadi tersangka yakni AF dan MA. Kedua pelaku yang sebagai tersangka sudah berhasil di tangkap oleh polisi dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi yang berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berjenis golok dan celurit. Kini kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan atar perbuatanya kepada korban dan menjalani hukuman sesuai UU yang berlaku. Korban yang masih di rumah sakit untuk melakukan pengobatan yang terkena celurit belum bisa di minta keteranganya.